Lima Hari Berlalu, Kejari Gresik Gagal Tangkap Tahanan Kabur

Tahanan yang kabur/ ist
Tahanan yang kabur/ ist

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, bekum kunjung berhasil menemukan dan menangkap Wilhelmus alias Yosep Bao Open (38), warga Sikka, Flores, NTT, salah seorang tahanan yang kabur.


Terhitung sejak Kamis (3/12) atau lima hari lalu, tersangka kasus pencurian kendaran bermotor itu lepas dari penjagaan petugas Kejari Gresik yang lengah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto kepada wartawan mengakui bila pihaknya belum menemukan titik terang tentang keberadaan Wilhelmus. 

"Meski demikian kami telah bentuk khusus bersama pihak kepolisian dan unsur lain, untuk diterjunkan melakukan pengejaran terhadap tersangka Wilhelmus," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/12).

"Kami berharap tahanan kabur ini, dalam waktu dekat sudah bisa tertangkap kembali," sambungnya.

Kajari menambahkan, pihaknya sudah menyebar  Informasi di sejumlah titik pencarian.

"Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mengenali Wihelmus, agar segera melapor. Baik ke pihak kami (Kejari) atau ke instansi penegak hukum lainnya, agar bisa diamankan secepatny," tandasnya. 

Untuk diketahui sebelumnya, Wilhelmus berhasil kabur dari penjagaan petugas Kejari saat dibawa ke Mapolsek Driyorejo Gresik, dengan cara pura-pura minta izin untuk buang air di kamar mandi.

Ternyata hal tersebut merupakan tipu muslihat Wilhelmus untuk mengelabuhi petugas agar ia bisa kabur. Begitu kesempatan itu ada, upaya melarikan diri (kabur) benar-benar dilakukan meski dengan cara melawan atau berduel melawan petugas kejaksaan. 

Sehingga, Wilhelmus yang menjadi tersangka kasus curanmor dengan ancaman hukuman 1 Tahun 8 bulan penjara sesuai dengan pasal 480 KUHP dan hingga saat ini belum kunjung tertangkap kembali.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news