Dalam periode pemerintahan lima tahun ke depan, dipastikan tidak akan ada lagi kebijakan penenggelaman kapal ilegal yan tertangkap di perairan Indonesia.
- Luhut Mau Audit Seluruh Perusahaan Sawit dan Pastikan Kantornya Ada di Indonesia
- Kemungkinan Kembalinya Rezim Otoritarianisme, Presiden PKS: Itu Khianati Reformasi
- Kapal Asing Masuk Perairan Natuna, Puan Maharani Desak Jokowi Buat Nota Protes ke China
Pernyataan tersebut terlontar dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di sela-sela acara Coffee Morning bersama awak media di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Kapal asing atau buatan asing sudah dimilikin kami, ya jadi milik Indonesia, ngapain ditenggelamkan,†ucap Luhut.
Menurut Luhut, nantinya, setelah melewati persidangan dan diputuskan dirampas negara, kapal-kapal rampasan itu akan diberikan kepada nelayan maupun sekolah kelautan.
Nanti bicara dengan menteri keuangan apakah akan dikasihkan kepada vokasi nelayan atau di pendidikan kelautan ya itulah. Mungkin kita refurbish (rekondisi) dulu baru kita kasih, daripada beli baru lagi,†jelasnya.
Menurutnya, dengan memberikan kapal tersebut ke nelayan dan sekolah-sekolah kelautan, makan negara akan menghemat anggaran.
Selain itu, tambah Luhut, meski kebijakan yang diambil bukan menenggelamkan, bukan berarti Indonesia menunjukkan kelemahan di mata internasional.
"Lihat efisiensi, kalau dia lari kita lakukan (penenggelaman) jadi jangan salah ya, jangan pikir kita lunak, enggak, enggak lunak kok,†tandasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Uniknya Pemilu AS, Besarnya Dukungan Tak Jamin Kemenangan
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sekjen Bawaslu RI
- BBWS Brantas Pastikan Tak Ada Jual Beli Proyek P3-TGAI di Madura dan Tapal Kuda