RMOLBanten. Banyak ahli pers dibutuhkan Mabes Polri dalam penyelidikan dan penyidikan terkait delik pers.
- Libur Nataru, Sejumlah Obyek Wisata Lebong Tetap Buka
- Gubernur Khofifah Isi Libur Lebaran dengan Berwisata Edukasi di Jatim Park 3 Malang
- Wakil Menteri Desa Apresiasi Desa Wisata Banyuwangi
Pelatihan selama dua hari itu dibuka Pejabat Gubernur Kalteng Sodjuangan Situmorang dan diikuti pengurus Dewan Kehormatan PWI se-Indonesia.
Selain dari Mabes Polri, ikut memberikan materi antara lain dari Mahkamah Agung dan Dewan Pers diwakili Komisi Pengaduan Hendry Ch Bangun.
Menurut Warasman, keterangan ahli pers dalam delik pers dilihat dari perspektif hukum acara pidana sangat penting.
"Ini dalam usaha mencari dan mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mencari kebenaran," kata dia.
Keterangan ahli pers termasuk alat bukti untuk menentukan apakah perbuatan seseorang merupakan delik pers atau bukan delik pers.
Warasman banyak mengupas peran ahli pers dalam penyelidikan dan penyidikan seperti diamanatkan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri.
"Mabes Polri memiliki ribuan Polres, jika ada perkara delik pers yang ditangani, maka banyak ahli pers yang dibutuhkan di Indonesia ini," tutupnya dilansir Kantor Berita Politk RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dataran Tinggi Laut Hitam Turki, Tawarkan Pengalaman Tak Terlupakan di Tengah Alam
- Diving di Nusa Penida, Sajikan Pari Manta di Depan Mata
- Serunya Berpetualang ke Gunung Bromo Selama Libur Lebaran 2024