. Mabes Polri mengingatkan masyarakat agar tidak termakan informasi yang beredar di media sosial.
- Sempat Viral, Kasus Pungli SDN 4 Made Lamongan Akhirnya Dicabut
- Pimpinan dan Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga "Dari Tetangga"
- Para Hakim Peragakan Adegan Bagi-bagi Uang Suap Rp 60 Miliar
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, dalam diskusi bertema 'Hoax penyebab retaknya persatuan dan kesatuan Indonesia' di Hotel 88, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).
Setyo mengatakan berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informasi, sebanyak 60 persen berita yang beredar di sosial media adalah bohong alias hoax.
"Kita perlu hati-hati dengan berita dan info yang masuk di medsos," kata Setyo
Setyo juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan berita yang ada di medsos ke khalayak banyak sebelum menelusuri apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Hal ini sambung Setyo, menjadi salah satu upaya meminimalisir penyebaran hoax di medsos.
Jika masyarakat ikut menyebarkan informasi hoax, kata Setyo sama saja menambah kebodohan di tengah masyarakat.
"Menyikapi hoax ini kita jangan cepat menyebarkan. Jangan Ikut-ikut menyebarluaskan," ujarnya Setyo dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [nes
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Perputaran Uang Rp80,1 Triliun pada Pemilu 2024
- Kuasa Hukum ZA Pertanyakan Bukti Kepemilikan Limbah Medis RSUD dr Soewandi
- Bareskrim Periksa 105 Orang dan 5 Pejabat Utama Kejagung Dalam Kasus Kebakaran