Kejaksaan Agung didesak untuk segera menetapkan status hukum, dengan menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Warna Pesawat Kepresidenan Diganti, Pemimpin Indonesia Diminta Mencontoh AS dan China
- Mulai Bulan Depan, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi dan Bebas Aturan Booster
- Elektabilitas Melesat, Gus Fawait Optimis Raih Suara 70 Persen Pemilih Perempuan Jember
Hal tersebut, disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kejaksan Agung RI harus segera menetapkan Menteri Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo," ujar Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim dalam keterangan tertulis dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/11).
Dikatakan Hasnu, laporan yang berkembang belakangan ini, mengungkap adanya uang hasil korupsi BTS Kominfo yang diduga mengalir ke sejumlah pengusaha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aktor partai politik serta Komisi I DPR RI.
Soal keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo, kata Hasnu, dia diduga menerima aliran uang korupsi BTS senilai Rp27 Miliar.
"Menpora Dito juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Dito diduga pernah menerima Rp27 miliar," terangnya.
Selain mendesak Kejagung segera menetapkan status tersangka Dito, Hasnu juga berharap mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate jujur mengungkap semua pihak terkait dalam kasus itu.
"Kami mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa, agar berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DBON Perlu Diperbaiki, Menpora Bentuk Deputi Baru Industri Olahraga
- Kejagung Pastikan Tuntaskan Kasus Korupsi BTS 4G
- Lanjutan Korupsi BTS Kemenkominfo, Kejagung: Nistra DPO, Dito Masih Saksi