Dua kandidat di Pemilihan Presiden 2019 seharusnya memperdebatkan pembenahan birokrasi dan penegakan hukum di debat sesi pertama beberapa waktu lalu.
- Indonesia Perlu Waktu 150 Tahun Lagi Sahkan RKUHP, Ini Dua Faktornya
- RUU Kesehatan Diharapkan Mampu Perbaiki Problem Kesehatan di Indonesia
- Sesuai Metode Ilmiah, TWK Tertulis Dan Wawancara Untuk Gali Profil Pegawai KPK
"Yang lebih buruk dalam penegakan hukum itu adalah pelaksanaan aturan yang tidak masuk ke peradilan. Apa? Yaitu busuknya birokrasi. Birokrasi kita itu bisa dijualbelikan kok," kata Mahfud.
Kemarin-kemarin banyak yang menilai kasus korupsi tidak banyak dialami oleh kementerian, namun kini birokrasi-birokrasinya dikuasai oleh kekuatan politik.
"Dulu yang banyak uang ada di kementerian-kementerian tertentu seperti keuangan dan segala macam. Sekarang Kementerian Agama, sosial, pertanian dan segala macam sudah diperdagangkan itu di birokrasi, birokrasi dikooptasi oleh kekuatan politik," tutur dia.
"Apa yang dijanjikan untuk menyelesaikan ini dari dua pasangan calon presiden ini? Enggak ada. Padahal di situ masalahnya yang besar," tambah Mahfud.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies Baswedan: Tidak Perlu Berbohong, Kita Punya Rekam Jejak
- Nelayan Harap Khofifah-Emil Lanjut Pimpin Jatim di Periode Kedua
- Arief Poyuono Sarankan Jokowi Bubarkan MK Pasca Putusan UU Cipta Kerja