RMOLBanten. Belasan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan provinsi Banten belum memenuhi syarat (BMS).
- Dampingi Presiden RI Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Pj Gubernur Adhy Pastikan Harga Bapok Jatim Terkendali
- Lantik Pengurus LPTQ, Wali Kota Eri Ingin Kembalikan Marwah Surabaya Sebagai Kota Santri
- Desa Tuva Sigi Banjir Lumpur, 74 KK Mengungsi
Selain ada nama suami Iti, M Farid Darmawan, balon DPD RI dapil Banten yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu adalah Nana Prayatna Rahadian, Dani Samiun, Rukyat Idris, Abdi Sumaithi, Habib Ali Alwi, Enoh Junaedi, Budi Heryadi, Abay Zaenudin, Tb Ali Ridho, Hawasi Syabrawi, Herniatie Sri Ana, Hika Transisia AP, Hj Asiroh, Eten Hilman Hartono, Muhamad Nawawi, Sofyan Idris dan Taftazani.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon menyatkan setelah verifikasi dari 26 Balon DPD RI, hanyak 8 orang saja yang dinyatakan memenuhi syarat sementara sebagian besar lainnya belum memenuhi syarat.
"Dari 26 Bacalon peserta Pemilu Anggota DPD RI, satus belum memenuhi syarat 18 orang dan 8 yang sudah memenuhi syarat," katanya.
Wahyul menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2018, mereka yang BMS diberi kesempatan untuk melengkapi syarat yang diminta sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.
"Perseorangan calon peserta Pemilu Anggota DPD menyampaikan perbaikan syarat dukungan paling lama 4 hari setelah pemberitahuan hasil verifikasi syarat calon oleh KPU Provinsi," ungkapnya.
Perbaikan tersebut lanjut Wahyul, pada hari pertama sampai dengan hari ketiga dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, dan Hari terakhir penyerahan dilaksanakan mulai 08.00 sampai 24.00 WIB.
"Kita besok (Jumat, 29/6) akan menyerahkan BA," imbuhnya.
Adapun dukungan perbaikan balon DPD yang disampaikan setelah batas akhir tidak dapat diterima.
"Dukungan yang disampaikan setelah batas akhir masa perbaikan tidak dapat diterima oleh KPU Provinsi dan dinyatakan gugur," tambah dia.
Adapun 8 orang Balon DPD RI yang dinyatakan MS, adalah Andiara Aprilia Hikmat, Cicih Sutianingsih, H Sutisna Sukandar, Juju Sujana, M Fadhlin Akbar, Reza Ibnu Malik, TB. Tengku Abdurahman dan Topari. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menerima Pimpinan OJK Regional 4 Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Dukung Program dan Pembentukan TPAKD
- Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Bank Jatim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI
- Dua Desa di Kabupaten Probolinggo, Terendam Banjir