Mantan Kajati: Kalau Tak Berani Menindak Korupsi- Jadi Ulama Saja

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, membeberkan pentingnya semangat antikorupsi ke ratusan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.


Maruli pun membeberkan, jika kerugian korupsi semakin tinggi. Hanya dalam enam bulan pertama 2018, kerugian negara karena korupsi sudah menembus angka Rp 1,09 triliun dari 139 kasus korupsi yang terungkap dengan 351 tersangka. Kasus-kasus itu membentang dari kementerian sampai tingkat kabupaten/kota.

Maruli menilai, korupsi marak karena belum optimalnya tiga pendekatan, yaitu hukum, ekonomi, dan moral.

”Pencegahan korupsi juga masih jargon, karena belum berfokus pada perbaikan sistem hukum, ekonomi, kelembagaan, dan perbaikan SDM,” ujar Maruli.

Budaya korupsi, sambung Maruli, makin masif karena iklim politik yang masih berbiaya tinggi. Perilaku ‘membeli suara’ masih banyak terjadi, sehingga membuat kandidat politik berupaya mengembalikan modal saat terpilih menjadi eksekutif maupun legislatif.

”Dalam hal ini, masyarakat perlu tegas untuk menolak kandidat yang melakukan money politics,” katanya.  

Dalam situasi korupsi yang makin marak, sambung Maruli, pemberantasan korupsi harus dilakukan semakin tersistematis dan berani tanpa pandang bulu.

Orang pintar itu banyak, tapi yang berani bisa dihitung jari. Sebagus apapun undang-undang atau peraturan, jika aparatnya tidak punya keberanian, ya percuma. Kalau tidak punya nyali menindak, mending jadi ulama, atau pendeta,” tutup Maruli.[bud/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news