Mantan Ketum Golkar Kembali Jadi Saksi Kasus e-KTP

. Tak hanya mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto ikut tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, pun menyeret sejumlah nama, termasuk keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan koleganya, Made Oka Masagung.


"Jadi saksi di PN Tipikor," ujar penasihat Setya Novanto, Maqdir Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/9).

Novanto dalam kasus telah divonis 15 tahun penjara. Dia dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto. [RMOL]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news