. Tak hanya mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto ikut tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, pun menyeret sejumlah nama, termasuk keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan koleganya, Made Oka Masagung.
- Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris
- Buka Kembali Kasus RTH Madiun Tahun 2019 Senilai Rp2 M, Kejari Panggil 3 Saksi
- KPK Temukan Barang Terkait Perkara Suap Yang Libatkan Oknum Penyidik KPK Saat Geledah 3 Rumah Pribadi Aziz Syamsuddin
"Jadi saksi di PN Tipikor," ujar penasihat Setya Novanto, Maqdir Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/9).
Novanto dalam kasus telah divonis 15 tahun penjara. Dia dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Imbau Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan
- Lagi, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap "Uang Ketok Palu" APBD Tulungagung
- Pacar Sendiri Dipaksa Melayani Seks Threesome, Dijual Melalui Online