Mantan Pimpinan GAM Masuk Daftar Buronan KPK

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Izil terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi bersama-sama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


"Pada saudara Izil Azhar kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku," tegasnya. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news