Marak Pemberhentian Perangkat Desa, DPRD Bondowoso Minta Bupati Terbitkan Perbup

Ketua komisi 1 DPRD Bondowoso, H Tohari/RMOLJatim
Ketua komisi 1 DPRD Bondowoso, H Tohari/RMOLJatim

DPRD Bondowoso mendorong Bupati agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


Sebelumnya marak di beberapa desa yang melakukan pemberhentian perangkat desa usai perhelatan Pilkades serentak 2021. 

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengatakan, hingg saat ini Perbup terkait hal tersebut belum ada. Padahal, Perdanya sendiri sudah ada sejak 2020 kemarin. 

“Tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa ini diatur di Perda nomor 1 tahun 2021. Yang sampai sekarang ternyata belum ada Perbupnya,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (13/7).

Dia menjlaskan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bondowoso terkait Perbup tentang Pemberhentian dan Pengangkatan perangkat desa.

“Kalau belum ada Perbupnya, alasannya apa?. Padahal itu sudah dua tahun yang lalu,” tutur Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso ini.

Tak hanya itu, di tahun 2021 kemarin ada perhelatan besar yakni Pilkades serentak. Dan juga adanya kasus pemberhentian kepala desa yang sampai berujung di PTUN.

“Ini kan tidak ada penjelasan lebih teknis dari Perda nomor 1 tahun 2021. Seharusnya Perbupnya ini harus segera. Ini menjadi sebuah evaluasi,” tegasnya.

Adapun Peraturan Bupati (Perbup) dibuat untuk secara detail menjabarkan terkait Perda yang telah disepakati bersama. 

“Menjelaskan Perda, jadi teknisnya nanti itu kan Perbup. Besok (Kamis, 14/7) kami akan klarifikasi, Kabag Hukum dan Inspektorat juga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi 1 DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja (Raker) bersama seluruh Camat se-Kabupaten Bondowoso di ruang rapat gabungan kantor Dewan setempat.

Raker tersebut merupakan rangkaian pembahasan LKPJ anggaran 2021, yang sebelumnya telah disampaikan nota penjelasan oleh Bupati Bondowoso.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news