Maraknya Proyek Mojokerto Mangkrak, Dewan Rencanakan Interpelasi Walikota

Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga jilid III bersama Dinas PUPR, Inspektorat, Lurah dan rekanan yang tidak membuahkan rekomendasi. Kini sejumlah anggota dewan Kota Mojokerto yang diinisiasi Komisi III melakukan gerilya dukungan untuk menggunakan hak dewan yakni Interpelasi.


Ini dilakukan para anggota dewan melihat adanya fenomena proyek mangkrak dan merugikan masyarakat.

Interpelasi adalah hak meminta penjelasan langsung kepada kepala daerah dalam hal ini Walikota Mojokerto.

”Orang nomer satu di Pemkot Mojokerto itu sedianya dihadirkan ke parlemen untuk dimintai penjelasan soal mangkraknya sejumlah proyek pada TA 2019 lalu. Komisi II memandang sangat perlu,” kata Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/1).

Saat ini sejumlah anggota parpol politik yang siap membubuhkan tanda tangannya. Mereka dari PKB, PDI Perjuangan, Nasdem. Berdasarkan hitungan fraksi maka suara itu sudah kuorum. Karena PKB dan PDIP masing-masing mempunyai empat kursi. Sedangkan Nasdem satu kursi.

Upaya menggulirkan hak interpelasi diperkirakan tak mudah, karena dikawatirkan mendapatkan pertentangan dari internal dewan sendiri.

Namun, sejumlah anggota Dewan telah menyatakan kesediaannya menandatangani pernyataan sikap dukungan atas rencana interpelasi. Jika kuorum, usulan interpelasi akan diserahkan kepada pimpinan Dewan untuk mendapatkan persetujuan.

Sesuai Perda No 18 tahun 2018 tentang Tatib Dewan dibutuhkan 50+1 suara untuk bisa mengadakan interpelasi. Atau 13 suara dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang berjumlah 25 orang.

"Surat usulan ini segera disampaikan ke pimpinan Dewan untuk mendapatkan persetujuan," ujar Djunaedi Malik.

Djunaedi yang juga Wakil Ketua DPRD mengungkapkan Indikasi penggembosan memang ada.

“Para teman-teman anggota dewan yang sepaham merasakan dalam seminggu ini,” ungkapnya.

Sementara, seorang anggota Dewan dari PDIP Febriyana Meldyawati, mengatakan agar masyarakat tidak menafsirkan menakutkan dengan istilah interpelasi.

“Jangan menganggap interpelasi itu adalah hal yang menakutkan. Kita kan hanya memanggil Wali Kota untuk dimintai penjelasan soal RDP kemarin,” kata Febriyana.

Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan RDP lalu berjalan sangat panjang. “Namun tidak ada jawaban yang substansi dari pelaksanaan proyek yang mangkrak dari eksekutif. Kita hanya butuh tahu kenapa banyak proyek yang mangkrak,” imbuhnya.

Lain dengan anggota Dewan dari Komisi III Agus Wahjudi Utomo keberatan dengan rencana tersebut.

“Sebenarnya sudah ada jawaban dari eksekutif dalam RDP lalu. Pak Sugeng (Inspektur) kan menyatakan akan melakukan audit terhadap proyek-proyek yang tidak tuntas tersebut. Baru selanjutnya penanganannya akan dilakukan DPUPR,” jawabnya.

Langkah tersebut, menurutnya menghindari kerugian Negara serta memilah pekerjaan rekanan dan rencana perbaikan selanjutnya. “Jadi apa lagi masalahnya,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news