.Ramai berita tentang penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pejabat tinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- KLB Demokrat Tragedi Demokrasi yang Fatal dan Bertentangan Pancasila
- Perempuan Penjual Seblak Asal Pasuruan Ini Dapat Hadiah Umroh Gratis dari Faisol Riza
- Surya Paloh Ucapkan Selamat Tinggal Cebong dan Kampret
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin menilai keputusan mengangkat Ahok sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Pertama, itu kewenangan presiden," katanya di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (15/11).
Maruf hanya mengungkapkan, penunjukkan Ahok belum dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA). Saat ini TPA, katanya, hanya membahas mengenai nama pejabat BUMN yang diberhentikan.
Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati. Proses tersebut sedang berjalan.
"Yang khusus di TPA, tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. Memang pemberhentiannya. Tetapi, penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," ujar ketua umum MUI yang pernah jadi saksi memberatkan Ahok di sidang kasus penistaan agama.
Mengenai kapan selesai semua proses terkait pejabat BUMN ini, Maruf juga mengharapkan, segera rampung. Dia berharap, sebelum 2020, semua sudah selesai.
"Yang pasti tidak boleh lama-lama. Pasti itu, supaya tidak terjadi kekosongan. Tunggu saja. Diharapkan, sudah selesailah. Kita harapkan, sebelum akhir tahun sudah selesai," ungkapnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mantan Menteri Jokowi Tidak Setuju Larangan Mudik, Lebih Baik Terapkan Prokes Ketat
- PKS Sejalan dengan Anies, Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Sebaiknya untuk Angkutan Umum
- Megawati akan Temui Jokowi Setor Nama Pengganti Tjahjo Kumolo