Maruf Amin Seharusnya Mencontoh Sandiaga Uno Melepas Jabatan Wagub DKI

Ekonom Senior Rizal Ramli menyebut jabatan Cawapres 01 Maruf Amin di dua bank syariah itu masuk ke ranah etika yang tidak pantas dilakukan oleh sosok yang hendak menjadi orang nomor dua di republik ini.


Setiap kali ditunjuk sebagai menteri, Rizal Ramli selalu mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN dan di perusahaan swasta.

Memang selain soal terlarang, ada soal etika yang tidak pantas,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya.

RR setiap kali ditunjuk sebagai Menteri (Menko Perekonomian, Mentri Keuangan, Menko Maritim), melepaskan semua jabatan sebagai Preskom di BUMN maupun swasta,” sambungnya.

Pernyataan Rizal Ramli kemudian diamini oleh Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Ia membandingkan langkah Maruf dengan keputusan Cawapres 02 Sandiaga Uno yang rela melepas jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Demi etika, Pak Sandiaga Uno melepas jabatan Wagub, padahal tidak dilarang oleh Undang-Undang," singkat Said Didu dilansir Kantor Berita RMOL.

Sandiaga Uno diketahui menjadi pasangan Anies Baswedan saat Pilkada DKI tahun 2017 silam. Keduanya kemudian terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mengalahkan kandidat petahana saat itu.

Namun, jabatan sebagai Wakil Gubernur direlakan begitu saja oleh Sandiaga Uno. Ia melepas jabatan itu saat resmi ditunjuk untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Padahal, saat itu Sandi diperkenankan oleh Undang-Undang untuk mengambil cuti ketimbang mengundurkan diri.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news