RMOLBanten. Pemkab Lebak meminta pemerintah pusat menerbitkan masterplan dan kelembagaan kota baru publik Maja, agar ada acuan yang jelas dalam mewujudkannya.
- PMI Jatim Terus Gelontorkan Bantuan untuk Korban Gempa Bawean
- Tower BTS Diduga Tanpa Persetujuan Warga Membahayakan Nyawa dan Kesehatan
- Pernyataan Pengurus NU Ahmad Hidayat Soal Dana Hibah Dinilai Provokatif, Begini Kata PCNU Banyuwangi
"Kalau sudah ada masterplan, kita enak untuk membantu mewujudkannya. Karena memang kota baru Maja akan memiliki fasilitas ekonomi dan sosial yang lengkap untuk mencegah terjadinya pemukiman tidak terkendali, akibat urbanisasi kota otonom pada kawasan sekitarnya," kata Yosef ketika dihubungi, Senin (28/5).
Menurutnya, dalam penyusunan masterplan pemerintah pusat harus bisa mengarahkan kota baru Maja sebagai pusat terminal agribisnis yang berfungsi sebagai tempat transaksi produk pertanian dari wilayah Sumatera dan Banten.
"Untuk mengurangi fungsi (perdagangan) pasar induk yang ada di Jakarta, sekaligus berperan sebagai kontra magnet urbanisasi ke Jakarta, sehingga mengurangi daya tampung wilayah DKI Jakarta," katanya.
Yosef berharap percepatan pembangunan kota baru Maja didukung infrastruktur skala regional agar menjadi pusat pertumbuhan dan lokomotif pengembangan wilayah Kabupaten Lebak.
"Akan ada efek menetes pada daerah sekitarnya dalam rangka percepatan pembangunan daerah," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Rem Blong, Dishub Kota Kediri Perketat Uji KIR
- Mantan Kepala Desa Dringu Ditahan Polres Probolinggo
- Wali Kota Eri Terpukau Film “Jack”, Ajak Sutradara Kolaborasi Garap Cerita Khusus Latar Surabaya