Masuk PPKM Level 2, Seniman di Kediri Mulai Bisa Berekspresi

Seniman memberikan pecut pada Walikota
Seniman memberikan pecut pada Walikota

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota serta Dandim 0809 Kediri menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Seniman Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Rabu (22/9). 


Poin yang disampaikan Aliansi Seniman Kota Kediri yaitu mereka ingin diberi ruang untuk berkreasi dan menampilkan ketrampilan kesenian mereka. Sudah hampir 2 tahun sejak pandemi, para aliansi seniman Kota Kediri tidak dapat menggelar pertunjukan. 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kediri mengatakan, bersedia membuka ruang bagi para seniman untuk menggelar pertunjukan namun dengan tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali, di mana dalam Inmendagri disebutkan bahwa Kota Kediri masuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2. 

Walikota Kediri menambahkan, untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, dalam Inmendagri disebutkan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal lima puluh persen (50%) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

Walikota Kediri meminta semua harus menyamakan persepsi terkait pandemi. Walaupun sesuai Inmendagri disebutkan Kota Kediri sudah level 2, bukan berarti semua langsung dilonggarkan. Oleh karena itu, Walikota Kediri mengajak membuat kesepakatan bersama bahwa para seniman ini siap menjalankan protokol kesehatan dengan seluruh pemain sudah divaksin, membatasi jumlah penontonnya, durasi tampilnya dikurangi, antar pemain berjarak, dan sepakat menggunakan masker serta tampil di luar lapangan.

"Nanti ini akan kita kawal sehingga bisa menjadi edukasi untuk semuanya karena sekarang ini kita memang harus menyesuaikan,” kata Walikota Kediri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/9). 

Agar semua bisa berjalan lancar, Walikota Kediri meminta semua pihak yang terlibat baik pelaku seni dan penyelenggara untuk bersama-sama bertanggungjawab selama kegiatan berlangsung, terutama dalam hal protokol kesehatan. 

“Untuk pagelaran seni tetap diperbolehkan, Cuma tetap harus diatur lebih detail lagi. Ini sambil kita lihat nanti sambil menggerakkan ekonomi,” jelasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news