Ratusan Wartawan se-Surabaya mengikuti seminar jurnalistik bertemakan Journalism Is Not Crime-Hoax Vs UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di Empire Palace, Jumat (14/12). Seminar yang digelarKelompok Kerja Wartawan Hukum (Pokja Wankum) ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam manfaat dan dampak produk jurnalistik.
- Polisi Buru KKB Pembunuh Pendeta dan 9 Warga
- Firli Benarkan KPK Tangkap Tangan Wali Kota Bandung Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa CCTV
- Hotman Paris Hutapea Terbukti Melanggar Kode Etik, Begini Jawaban Hotma Sitompoel
Seminar jurnalistik bertema Journalism Is Not Crime-Hoax Vs UU ITE ini digelar untuk memberikan wawasan para jurnalis tentang pengaruh hoax dalam kehidupan sehari-hari.
"Akhir-akhir ini kami sangat miris melihat banyaknya informasi hoax. Jadi melalui seminar ini kami berharap bisa memberikan wawasan yang luas tentang hoax dan UU ITE kepada masyarakat pada umumnya, dan khususnya kepada pekerja jurnalis,†terang wartawan yang akrab disapa Ucik ini.
Ia menambahkan, melalui seminar ini para jurnalis dan penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) bisa terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas Indonesia. Karena menurutnya, mau bagaimana pun antara wartawan dan penegak hukum merupakan mitra kerja yang saling membutuhkan.
"Jadi antara wartawan dan penegak hukum bisa saling sinergi di era keterbukaan publik seperti saat ini,†tegasnya.
Ucik menjelaskan, dengan seminar ini dirinya berharap agar peserta bisa mendapatkan wawasan seluas-luasnya tentang bagaimana menjadi seorang jurnalis yang patuh dengan hukum.
"Jika saat menjalankan tugasnya seorang wartawan juga berpedoman pada hukum, maka kami yakin tidak akan ada lagi wartawan yang berurusan dengan hukum,†katanya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diimingi Hadiah Baju, Gadis Lulusan SMP di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
- Advokat Moses Henry Bantah Gelapkan Uang Klien
- Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK