Selain memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat pemerintahan termasuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Presiden Joko Widodo juga memberikan penghargaan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Putri proklamator ini mendapat tanda jasa medali kepeloporan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 79/TK/2020.
"Menganugerahkan Tanda Jasa "Medali Kepeloporan kepada Dr. (H.C) Hj, Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 (2001-2004), sebagai penghargaan atas jasa jasa dan prestasi luar biasa dalam merintis mengembangkan dan memajukan pendidikan, perekonomian sosial, seni budaya, agama, hukum kesehatan pertanian, kelautan, lingkungan dan atau bidang lain," bunyi Keppres itu, Kamis (13/8).
Nama Megawati memang tidak disebutkan dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis pagi tadi (13/8).
Terlepas dari itu, kabar ini membuat kader PDIP Eva Kusuma Sundari bangga. Dia menyampaikan apresiasinya di akun Twitternya, @evndari, yang diposting hari ini pukul 13:26.
Dalam cuitannya, Eva memposting foto Keppres 79/TK/2020 yang menjadi dasar pemberian gelar kepeloporan ke Megawati.
"Pemerintah memberikan penghargaan atas kepeloporan Ketum PDIP (Megawati Soekarnoputri) di banyak bidang pembangunan. Membanggakan," ciut Eva Kusuma Sundari sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik