Ditiadakannya ibadah haji tahun 2020 menjadi perbincangan publik. Bukan soal pembatalan hajinya, melainkan dana simpanan haji sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,7 triliun itulah yang jadi pertanyaan.
- Ingatkan Pengusaha, PKS: Vaksin Gotong Royong Harus Dipercepat, Jangan Korbankan Pekerja
- Tidak Seperti Henry Subiakto, Profesor Ini Akui Ilmu Rocky Gerung Melebihi Orang Yang Banyak Gelar
- BHPP Partai Demokrat Siapkan Bekal Hadapi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Apalagi sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membuka opsi bahwa simpanan itu bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi bangsa. Salah satunya dengan memanfaatkan dana simpanan haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Menanggapi hal itu, mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pihak pengelola dana untuk bertanya lebih dulu ke para jamaah sebelum memanfaatkan dana tersebut.
“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tekannya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (3/6).
Fadli Zon tidak ingin langkah diambil merugikan jamaah. Terlebih langkah memperkuat rupiah di saat krisis global akibat pandemik virus corona sangat berisiko.
“Jangan nanti uang haji hilang melayang. Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” demikian wakil ketua umum DPP Partai Gerindra seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rapat Pleno GM FKPPI Lahirkan Tiga Poin Penting Jelang Pemilu 2024
- Hari Bhayangkara ke-77, Gus Sadad: Peran Polri Menjaga Jatim Tak Bisa Diabaikan
- Semi Final Lomba Baca Kitab Kuning PKS, Upaya Mempertahankan Tradisi Keilmuan di Masyarakat