Menteri Agama Fachrul Razi mendorong Front Pembela Islam (FPI) untuk diberi izin lagi. Alasannya, mantan Wakil Panglima TNI itu ingin semua ormas yang sudah berkontribusi pada bangsa terus eksis.
- Anggota Komisi IV dan KKP Gelorakan Gemarikan di Jombang
- Komisi III Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Supaya Beri Efek Jera Koruptor
- Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di 2 Kecamatan Kabupaten Madiun
Menurutnya, FPI layak didukung lantaran sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. Dengan kata lain, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI mengalami kemajuan berarti.
"Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,†kata Menag seperti dikutip dari laman Kemenag.
Lebih lanjut, Fachrul mengurai bahwa pada prinsipnya, semua orang berhak untuk berkumpul dan berserikat dalam menyatakan pendapat. Terlebih jika semua itu dilakukan dengan damai dan sesuai koridor hukum berlaku.
"Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,†tegas Menag.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jubir Prabowo Beberkan Strategi Pertahanan Nasional Melalui Sumber Dana Alternatif
- Tunggu Surat Jokowi, Demokrat: Revisi UU ITE Agar Ruang Demokrasi Sehat
- Setara Menilai Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat