Dengan menaikkan iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat, pemerintah dianggap gagal menyediakan hak dan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
- Bagikan Kaos Tanpa Senyuman, Said Abdullah: Mbak Puan Kaget Pengawal Ring 1 Ikut Pegang Kaos
- Total Kasus Aktif Covid-19 Sudah 6,1 Persen dari Total Kasus Positif, Meninggal Tembus 100 Orang
- Kerennya Usaha Batik Khas Sidoarjo yang Gandeng Siswa SMK untuk Magang, Khofifah: Lestarikan Batik Lestarikan Budaya
Menurut Wawan, kebijakan pemerintah yang sangat tidak populis ini sangat memberatkan bagi masyarakat kecil berpenghasilan pas-pasan.
Kegagalan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang murah, lanjutnya, harus diaudit tuntas, termasuk klaim pemerintah bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp 32,8 triliun dari yang sebelumnya Rp 28,3 triliun.
"Harus diusut tuntas variabel yang menyebabkan kegagalan layanan kesehatan murah, karena esensinya sama dengan tindakan makar yang dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat (pemilihnya),†tegas Wawan.
Sebaliknya, jika pemerintah tetap ngotot menaikkan iuran tanpa disertai perbaikan sistem pelayanan, Wawan mendesak agar BPJS Kesehatan dibubarkan.
"Bubarkan saja BPJS, ganti dengan koperasi kesehatan,†tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kenaikan ini berlaku untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBU) atau peserta mandiri. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan iuran mencapai dua kali lipat.
Untuk peserta kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian untuk peserta JKN kelas II besaran iurannya jadi Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan sebesar Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan per peserta.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Capaian Prestatif dan Prestisius Warnai Pendidikan Jatim di Tahun 2023, Gubernur Khofifah: Mari Dijaga dan Terus Ditingkatkan di Tahun 2024
- Politisi Rame-rame Ngalab Berkah di Makam Sunan Kuning Jelang Pemilu 2024
- Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Kebenaran Telah Menemukan Jalannya Sendiri