Kementerian Perdagangan melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap 750 bal pakaian bekas yang diduga hasil impor senilai Rp 8,5 miliar.
- Menteri Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan 2025
- Kunjungi TPA Benowo, Menko Pangan Ingin Semua Daerah Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah Menjadi Listrik
- Video Zulhas Kasih Cucu Duit Tiga Gepok, Warganet: Gak Malu Sama Rakyat
Aksi pemusnahan ini berlangsung di Kawasan Pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aksi pemusnahan itu merupakan gebrakan baru yang dicanangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam program "Gerakan Jumat Bersih".
"Ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8).
Politisi yang karib disapa Zulhas ini menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Dijelaskan dia, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, lanjutnya, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang.
Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.
Tentunya, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia, Zulhas pun mengimbau konsumen agar lebih mengutamakan produk dalam negeri.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa," katanya.
"Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," demikian Zulhas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran