Mendagri Terkesan Asbun Soal Dana Desa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai telah menyebarkan hoax soal dana desa.


Menurutnya, klaim Tjahjo bahwa dana desa ada berkat Jokowi tidaklah benar. Sebab Sebab UU 6/2014 tentang Desa lahir semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dana desa itu ada untuk melaksanakan perintah yang tercantum dalam UU tentang Desa yang dibuat tahun 2014, UU 6/2014. Pernyataan Mendagri sangat berlebihan dan terkesan asbun," kata aktivis yang akrab disapa Uchok ini.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini meminta Tjahjo sebaiknya membaca UU tersebut dengan seksama agar tidak gagal paham ke depannya.

"Ini bisa dibilang hoax. Padahal pemerintah Jokowi selama ini melakukan program perang melawan hoax," demikian Uchok.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news