Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai telah menyebarkan hoax soal dana desa.
- Gerakan Kudeta Kepemimpinan Demokrat Mirip Peristiwa Pendongkelan Megawati Era Orba
- Lima Rumah di Perumahan Graha Mutiara Indah Mendadak Ambles
- Pilwali Surabaya, Kader PDIP Siap Menangkan Kandidat Pilihan DPP
Menurutnya, klaim Tjahjo bahwa dana desa ada berkat Jokowi tidaklah benar. Sebab Sebab UU 6/2014 tentang Desa lahir semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dana desa itu ada untuk melaksanakan perintah yang tercantum dalam UU tentang Desa yang dibuat tahun 2014, UU 6/2014. Pernyataan Mendagri sangat berlebihan dan terkesan asbun," kata aktivis yang akrab disapa Uchok ini.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini meminta Tjahjo sebaiknya membaca UU tersebut dengan seksama agar tidak gagal paham ke depannya.
"Ini bisa dibilang hoax. Padahal pemerintah Jokowi selama ini melakukan program perang melawan hoax," demikian Uchok.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menko Luhut Minta Pengadaan Tambahan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Dipercepat
- HISNU Sampang dan Bangkalan Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024, Gus Yusub: Kami Keliling Indonesia
- Sowan Ponpes Darussalam Mekar Agung, Hasto Mohon Doa Restu untuk Risma-Gus Hans