Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Timur, Mufti Anam, menyesalkankeputusan Pemprov Jawa Timur, yang memperpanjang Pembatasan Sosial BerskalaBesar(PSBB).
- Hati-hati! Penipu yang Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya Gentayangan Minta Uang
- Arist Merdeka Sirait : Anak Jangan Dilibatkan Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja
- Melihat TPS 3R Muncar Banyuwangi yang Raih Predikat Terbaik Nasional
"Ini berat sekali. Ya, hidup memang pilihan. Mau sehat, atau mau usaha tetap jalan, kan gitu. Tapi di sisi lain kalau PSBB setengah setengah, ini merugikan buat kita," kata Mufti saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/5).
Dijelaskannya, PSBB telah merugikan pengusaha, karena dampak dari PSBB dirasa tidak maksimal. Pengusaha, lanjut Mufti, sudah menjalankan aturan PSBB, tetapi pemerintah justru yang berjalan setengah setengah.
"Pemerintah harus total juga, mulai pengawasan, sanksi, hingga kebutuhan masyarakat. Dengan tegas begitu, maka tidak perlu waktu panjang untuk PSBB," lanjut Mufti.
Sebenarnya, lanjut Mufti, dari awal Hipmi selalu menyampaikan, jika pemerintah melaksanakan PSBB, memang harus sekalian total, agar pengusaha punya kepastian.
Dengan adanya kepastian, maka pengusaha bisa membuat rancangan waktu, kapan berhenti beroperasi, dan kapan bisa mengoperasikan usahanya lagi.
Namun ketika PSBB kembali diperpanjang, masih kata Mufti, ini adalah pukulan telak bagi pengusaha. Sebab, rencana demi rencana perusahaan, menjadi gagal karena tidak beroperasi lagi.
"Awalnya 14 hari. Kemudian diperpanjang lagi. Berarti kita harus mengatur ulang bisnis kita ke depan lagi. Sementara, ke depannya kita juga belum tahu apakah diperpanjang lagi atau tidak. Kan belum pasti. Jadi, mending tidak usah ada PSBB, tapi proteksi terhadap masyarakat perlu diperketat," tutupnya
Hal yang sama dikatakan Wasekum BPD Hipmi Jawa Timur, Hadrean Renanda. Ia menilai alangkah baiknya PSBB itu dievaluasi ulang secara matang.
"Pengusaha besar masih bisa bertahan hidup dengan celengannya. Nah, kalau pengusaha kecil, dia celengan dari mana kalau nggak tetap menjalankan usahanya, kayak orang jual bakso, jual pentol, apapun lah yang bekerja harian," kata Hadrean Renanda.
Dijelaskannya, bahwa PSPB akan efektif jika pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang paling dasar, yaitu bahan pokok.
Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif.
"Makanya, lebih baik pemerintah ini fokus benahi dulu Jaring Pengaman Sosial, ketimbang memperpanjang PSBB. Apapun sanksinya bagi pelanggar PSBB, masyarakat tidak takut. Mereka lebih takut nggak bisa mencukupi keluarganya ketimbang sanksi ga bisa ngurus SIM," lanjutnya.
Hadrean, yang juga menjabat sebagai Tim KNPI Jatim Care Covid-19 ini menyebut bahwa jaring pengaman sosial yang dilakukan pemerintah masih terbilang 'amburadul'. Kalau belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, masih kata Handrean, sebaiknya pemerintah tidak usah melakukan PSBB lebih dulu.
"Walapun PSBB dilakukan sampai Desember, tetap tidak akan merubah hasil yang efektif, kalau jaring pengaman sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Handeran mengulang ulang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Karanganyar Antre Beli Beras Murah
- Pemkot Surabaya Siapkan Pasar Murah Bahan Pokok Harga Terjangkau Selama Ramadan
- Soal Pemkot Malang Anggarkan Kawasan Wisata Burung Berkicau senilai Rp 2.5 M di tahun 2022, Ini Kata DPRD