Meski kata ‘Jancuk’ merupakan bahasa khas Suroboyoan, namun tidak pantas digunakan untuk penyebutan nama bagi seseorang, apalagi disematkan kepada calon presiden petahana nomor urut 01 yang notabene Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Sidak Di Pasar Besuk, Anwar Sadad Disambati Anjloknya Omset Pedagang Daging Karena Wabah PMK
- Rizal Ramli Siap Selamatkan Garuda Asal Barter PT 0 Persen
- Fuad Bawazier Anggap Pemerintah Salah Jalan Keluarkan UU Pajak Baru
"Jika ini diberikan kepada Jokowi sebagai presiden, maka ini bisa dianggap sebagai penghinaan simbol negara,†tegas Mahardika kepada Kantor Berita , Selasa (5/2).
Lanjut Mahardika, Jokowi seharusnya dapat menolak gelar ‘Cak Jancuk’ mengingat ia adalah seorang kepala negara. Maka, sangat disayangkan jika Jokowi justru bangga dengan pemberian gelar tersebut.
"Kami melihat Pak Jokowi merasa bangga dengan gelar ini. Artinya beliau tidak bisa memisahkan antara Jokowi sebagai pribadi dan Jokowi sebagai seorang Presiden RI,†tandasnya.
Sebaliknya, jika Jokowi menerima dan menggunakan gelar itu, kata Mahardika, maka bisa disimpulkan secara pribadi Jokowi turut melakukan penghinaan kepada institusi kepresidenan.
"Karena sebagai pribadi (Jokowi) yang sedang mengemban tugas sebagai Presiden RI, seharusnya beliau berhati-hati dalam menerima gelar dan sebutan yang diberikan oleh pihak lain,†pungkasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (2/2) Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK dan relawan kemasyarakatan di Jawa Timur deklarasi dukungan pada Jokowi-Ma'ruf Amin di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur.
Dalam deklarasi itu, Jokowi mendapatkan panggilan ‘Cak’ dan ‘Jancukan’. Spirit Cak Jancukan bagi relawan mengandung akronim adalah cakap, agamis dan kreatif (CAK). Sementara kata Jancukan adalah jantan, cakap, ulet, komitmen dan antikorupsi (Jancukan).
Pada kesempatan itu, panitia juga menyematkan pin hingga memberikan jaket jeans tanpa lengan pada Jokowi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gagas Pasar Muslim, Syarikat Islam akan Gelar International Moslem Market Meeting
- Agus Baidlawi Terpilih Jadi Ketum PC IKA-PMII Banyuwangi Periode 2022-2027
- KAMI Akan Sampaikan 8 Tuntutan Ke Pemerintah Saat Deklarasi 18 Agustus