Mengaku Bisa Gandakan Uang, Paranormal Gadungan Ditangkap Polisi Probolinggo

Tim Gabungan Polsek Leces dan Polres Grobogan, saat berhasil menangkap paranormal Gadungan. /Ist
Tim Gabungan Polsek Leces dan Polres Grobogan, saat berhasil menangkap paranormal Gadungan. /Ist

Seorang paranormal di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, ditangkap Tim Gabungan Polsek Leces Polres Probolinggo bersama Resmob Polres Grobogan Jawa Tengah. 


Pelaku ditangkap, diduga melakukan aksi penipuan dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Dia ditangkap di jalan Raya Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (28/3 ) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi melalui Kanit Reskim, Aipda Eko Aprianto, mengatakan, pelaku yang berinisial S ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Siti Mukasanah (41) warga Desa Karanglangu Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. 

"Pelaku yang berinisial S itu beralamatkan di Desa Banjarswah Kecamatan Tegalsiwalan. Namune kita masih kembangkan," kata Aipda Apri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Menurutnya, tindak kejahatan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang oleh S kepada korban, pada hari Senin (22/3/2021). 

Dimana, 4 orang laki laki mendatangi pondok pesantren milik korban. Keempat orang tersebut menawarkan suatu kegiatan penggandaan uang kepada korban dengan berbagai tipu daya.

"Keempat orang tersebut menjelaskan bahwa ada seorang sesepuh yang mempunyai kelebihan ilmu bisa menggandakan uang," papar Apri.

Setelah korban mempercayai tipu daya dari keempat pelaku, maka korban merespon dan berminat untuk menggandakan uangnya.

Sehingga, para pelaku mejelaskan jika akan datang sesepuh dimaksud dan korban di minta agar menyiapkan uang Rp. 555.000.000. Pada hari itu juga, sekitar jam 16.00 WIB, datanglah sesepuh dimaksud adalah S.

"Kemudian uang tersebut di serahkan kepada S dan dimasukkan kedalam sebuah kresek. Mulai jam 18.00 hingga jam 22.00 WIB, S membacakan mantra. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, sesepuh tersebut mengajak suami korban untuk berziarah ke makam Sunan Ampel Surabaya sambil membawa uang tersebut, sedangkan empat pelaku tetap berada di rumah korban," imbuhnya. 

Ketika telah sampai di makam Sunan Ampel, suami korban ditinggalkan di makam, sedangkan sesepuh tersebut menghilang bersama dengan uang yang di bawa. 

Selanjutnya, suami korban menelpon korban memberitahukan perihal tersebut dan ternyata keempat pelaku juga telah menghilang.

"Korban dan suami korban baru menyadari jika mereka telah menjadi korban penipuan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 555 juta," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news