Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya bereaksi usai dikatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa lamban dalam menangani Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
- Pasien Meninggal di RSUD Dr Soewandhie, Dirut: Dua Kali Menolak Dirujuk, Ada Buktinya
- Vaksinasi Dosis Pertama Capai 99,3 Persen, Pemkot Surabaya Fokus Penguatan Infrastruktur Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi
- Bupati Sumenep Bicara Pentingnya Menjaga Tradisi dan Budaya
Bahkan saat itu Pemkot Surabaya sendiri mengaku telah bekerja keras dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
Pemkot juga memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.
Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat Jumpa Pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5).
“Bahwa pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser.
Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit.
Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.
“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini pun memastikan, pertemuannya dengan pihak peruhasaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan.
Tidak cukup sampai di situ, ia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
“Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TKI Asal Jenggawah Jember Dibantai Teman Prianya Di Selangor Malaysia
- Drama Kolosal Resolusi Jihad NU, Rayakan Hari Santri di Tugu Pahlawan
- Cara Bidhumas Polda Meriahkan HUT RI