Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia dalam menghadapi pandemik Covid-19 sudah merujuk pada situasi darurat militer.
- DPP NasDem Cabut SK Pemberhentian Dodik, Caleg Terpilih Ini Siap Dilantik Jadi Anggota Dewan kota Madiun
- Dunia Usaha Gantungkan Nasib pada Stabilitas Politik Nasional
- Dukung Gerakan Mogok, Liga Pemuda Indonesia Sebut PP 36/2021 Rugikan Kaum Buruh
Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, apaya yang disampaikan Menko PMK sudah tepat.
"Sudah tepat ucapan Pak Muhadjir, kalau saat ini sudah saatnya negara kita disebut call emergency situation. Dan harus diberlakukan darurat militer untuk melakukan pengamanan dan penanggulangan Covid-19," ujar Arief Poyuono, Sabtu (17/7).
Menurutnya, semua kriteria untuk memberlakukan darurat militer sudah terpenuhi semua. Karena hanya TNI dan Polri yang punya garis kemampuan untuk melaksanakan tugas satu komando.
"Artinya, tidak akan ada perlakuan mbalelo jika ada tugas beda dengan aparat sipil," tegas Arief Poyuono.
Kemudian, anggota TNI dan Polri memang sejak awal sudah punya janji untuk siap mengorbankan diri demi keselamatan bangsa dan negara.
"Sudah, kalau memang pemerintah mau menyelamatkan masyarakat, sudah tepat berlakukan darurat militer dengan memberikan semua kendali penanganan Covid-19 pemulihan kehidupan masyarakat pada TNI dan Polri," ucap Arief Poyuono.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hasil Survei: 73,2 Persen Publik Percaya Kinerja Polri
- Energy Watch: Subsidi BBM Dikurangi Tepat, Sudah Cukup Kita Bakar Uang di Jalan
- Perpanjangan Pendaftaran Pilwali Surabaya, Belum Ada Peminat Lawan Eri-Armuji