Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
- Menkumham Mediasi Dualisme PWI, Keduanya Siap Rekonsiliasi
- Isu Larangan Perjalanan Dicabut, Komisi III: Kami Akan Tanyakan ke Menkumham
- Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan, Harusnya Bantu Presiden Jokowi Fokus Atasi Covid-19
Keputusan Menkumham Yasonna Laoly itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-26.AH.11.02 tahun 2022. Menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
Menanggapi hal itu, Aktivis Sosial Politik Danu Budiyono mengaku prihatin. Mengingat PPP dulunya adalah kumpulan tokoh oposisi yang sangat berarti di jamannya.
"Peran PPP cukup besar sampai kediktatoran berakhir 1998," kata Danu pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/9).
Setelah keputusan Menkumham tersebut, pihaknya berharap masalah yang kini dihadapi mendapat solusi dan tetap menjadi bagian sistem kepartaian dalam demokrasi.
"PPP adalah rumah besar perjuangan umat Islam. PPP harus bisa mengembalikan jati dirinya. Dengan disahkannya Kemenkumham Plt Ketum M Mardiono, semoga tidak ada lagi kubu-kubuan dan tidak ada lagi kediktatoran dalam tubuh PPP," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menkumham Mediasi Dualisme PWI, Keduanya Siap Rekonsiliasi
- ITS Raih Penghargaan Indonesia’s SDGs Action 2023
- Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja Bahas Revisi UU IKN