.Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi tegas pernyataan Amerika Serikat yang mengungkapkan bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Gagal Keluar saat Rumahnya Terbakar, Dua Wanita Lanjut Usia Ditemukan Meninggal
- Geger Uang Tabungan Ratusan Juta di Bank BRI Raib
- Seorang Prajurit TNI AU di Jayapura Bakar Istri Gara-gara Charger HP
Indonesia juga secara konsisten menentang segala tindakan Israel untuk membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina manapun. Menurut Kemlu, Hal itu sama saja menjadi sebuah pernyataan de facto aneksasi yang dilakukan Israel.
Selain itu, tindakan tersebut dapat menghalangi upaya perdamaian kedua negara. Sementara Indonesia sendiri mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Adapun pernyataan ini sendiri merupakan respons dari pernyataan yang dikirimkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Saya dapat laporan mengenai statement Secretary of State (Menlu Mike Pompeo) dari AS mengenai policy baru Amerika terhadap isu illegal settlement Israel di Tepi Barat. AS mengatakan this illegal settlement is not illegal,†ujar Menlu Retno ketika memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional di Menara Kadin, Jakarta, Selasa kemarin.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Malang, 1 Korban Meninggal 5 Luka-luka
- Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss Dilanjutkan Hari Ini
- Viral Video Koboi Jalanan Pria Bawa Pistol di Tol Tomang