Anggota Komisi C DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto berharap agar pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Keberadaan aturan itu dianggap merugikan perusahaan rokok kretek tanah air dan menyebabkan mereka gulung tikar."Saya berharap agar aturan itu dicabut karena merugikan dan membuka peluang perusahaan rokok nasional dikuasasi asing," katanya di Kantor DPRD Jatim pada Kamis (9/1).
- SIG Jalin Kemitraan dengan TCC
- DPRD Gresik Minta Freeport-Perusahaan di KEK JIIPE Manyar Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal
- Gandeng Dishub, Bank Jatim Permudah Pembayaran Tiket Bus AKDP Lewat QRIS
"Jadi jangan dilupakan. Sumbangan cukai kepada pemerintah dari perusahaan rokok di Indonesia cukup besar. Nah ini perusahaan rokok bahannya dapat dari petani tembakau. Karena itu jangan sampai mereka dilupakan," tambah politisi partai Demokrat tersebut.
Agus Dono juga berharap agar pemerintah juga memperhatikan nasib petani tembakau. Selama ini, dari keluhan para petani, mereka juga sering dilupakan dan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dia berharap pelatihan kepada petani tembakau dan bantuan modal juga diberikan secara konkrit, agar petani makin sejahtera.
"Selama ini belum maksimal. Seharusnya mereka bisa mendapatkan bantuan seperti pelatihan dan bantuan lainnya. Jadi apa yang diberikan kepada petani tembakau masih belum seimbang. Padhaal sumbangsih mereka bagi pemerintah sangat besar melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DHBCT)," tandasnya.
Agus Dono juga meminta agar pemerintah bisa mengambil kebijakan, agar harga tembakau tidak anjlok ketika terjadi panen raya. Menurut dia, masalah harga tembakau adalah persoalan krusial yang berpotensi merugikan petani, sebab biaya operasional tanaman tembakau cukup besar.
Karena itu, politisi Partai Demokrat tersebut meminta apabila pabrikan sudah tidak membutuhkan tembakau, pemerintah seharusnya memberi peringatan kepada petani agar tidak menanam tembakau. Sehingga, para petani bisa menanam komoditas lainnya di musim tertentu, supaya hasil pertanian mereka bisa terserap pasar.
"Kalau petani sudah menanam seperti ini, ya pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Apapun caranya, tembakau petani harus terserap," katanya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mendag: Sukses Beradaptasi, Bisnis Waralaba Jadi Tuan di Negeri Sendiri
- Bank Jatim Raih Indonesia Best Digital Finance Awards 2022
- Ekonom Surya Vandiantara Soroti Asuransi Pertanian