Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi Wapres.
- Pemilu 2024, Artis Verrel Bramasta Resmi Gabung PAN
- Gibran Senter jadi Bacawapres Prabowo, Jokowi: Orang Tua Tugasnya Mendokan dan Merestui
- MBG Diklaim Berhasil 99,99 Persen, Kasus Keracunan Hanya 0,005 Persen
Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, seharusnya wakil presiden yang diperankan.
Secara teknis, jelas Andi, Ma'ruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.
"Diamnya atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri, seperti memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres," demikian Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).
Lebih lanjut Andi mengatakan, minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional.
"Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wa'pres," ujar Andi.
Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Ma'ruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya. Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rektor: Ijazah Jokowi Asli, Lulusan Fakultas Kehutanan UGM 1985
- Jika Gagal Jadi Capres PDIP, Ganjar Pranowo Mudah Raih Tiket Pilpres dari Dua Partai Ini
- Geledah Rumah Kader PKB di Kasus Kemnaker, KPK Amankan Catatan Transfer Uang