RMOLBanten. Buntut dari mundurnya AM Hendropriyono dari kursi Ketua UmumPartai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), berimbas pada kepengurusan DPD PKPI di Provinsi Banten.
- Pengamat: Rekom Eri Cahyadi Tidak Lepas Dari Kedekatan Risma dan Megawati
- Saran Rizal Ramli Sebenarnya Didengar Jokowi Tapi Tidak Dijalankan
- Mahfud MD Bertanggung Jawab Usut Tuntas Transaksi Rp 349 Triliun
"Sebelum saya pamit mundur ada sekitar 35 Bacaleg yang menyatakan ikut mundur juga, dan infonya kebanyakan nyeberang ke PKB," kata Muji Rohman saat dihubungi Kantor Berita RMOL Banten, Senin (16/7).
Kata Muji, saat dirinya menyatakan mundur tidak ada paksaan bagi anggota PKPI mau tetap di PKPI atau ikut mundur dan hijrah ke partai lain.
"Semua berjalan alami tidak ada paksaan mau ikut mundur bareng saya, atau mau tetap di PKPI. Tapi nyatanya sebanyak 35 Bacaleg ikut mundur," katanya memgakhiri.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari pengurus PKPI Kota dan Kabupaten Serang. Namun hingga pukul 20.00 wib panggilan atau SMS dari RMOL Banten belum mendapat jawaban. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Luhut Diminta Hati-hati Pakai Nama Rakyat, Nanti Rakyat Bisa Marah
- Survei SMRC: Elektabilitas Anies Masih di Bawah Ganjar dan Prabowo
- Relawan Mak Ganjar Jatim Gelar Doa Bersama untuk Indonesia