Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan pernyataan provokatif dengan menuduh adanya kelompok jaringan teroris dalam aksi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
- Soal Nomor Urut Parpol, PSI Pasrah
- Besok, Ikfina Fahmawati Dijadwalkan Deklarasi Maju Pilkada Mojokerto 2024
- Wasekjen Golkar Ingatkan Kader: Jangan Mau Jadi Tunggangan Kepentingan Politik Praktis untuk Merusak Partai
Bahkan, yang diduga melakukan tindakan makar pun perlahan dan pasti dibebaskan atau ditangguhkan karena alasan subyektif penyidik kepolisian.
"Pernyataan-pernyataan Moeldoko sejauh ini justru sangat merugikan pihak kontestan nomor urut 01 (Jokowi-Maruf) dan tidak membantu membuat suasana menjadi damai, tentram dan aman," ujar Syamsuddin Radjab dilansir Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).
Menurutnya, Moeldoko seolah masih merasa diri sebagai Panglima TNI dan atau seolah aparat penegak hukum. Sebagai wakil TKN dan kepala KSP, Moeldoko seharusnya memiliki standar etika sosial yang tinggi dengan tidak melontarkan tuduhan serampangan yang berakibat pihak lain memberi respons negatif ke paslon 01 akibat pernyataannya.
Jelas Syamsuddin Radjab, sikap terbaik saat ini jelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu di MK adalah diam, sabar dan patuh terhadap putusan tersebut.
"Para pihak dalam sengketa pemilu telah bertarung gagasan, bukti-bukti dan dalil-dalil hukum yang diyakininya sehingga akan lebih baik ikut menenangkan suasana agar kondusif," ucapnya.
Aksi demontrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak yang dijamin konstitusi, sehingga bukan untuk dilarang tapi kewajiban negara untuk mengawal penyampaian hak dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan bauk, bukan malah diprovokasi.
Kalau ada tindakan kriminal dalam penyampaian hak maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan wajar dan setimpal.
"Mari tetap jaga kondisi aman dan damai ini dan bahkan setelah pembacaan putusan MK kedepan dengan kondisi yang sama amannya. Jika masih belum puas, maka persiapkan bertarung di pemilu 5 tahun berikutnya, demikian demokrasi dibangun di atas kesadaran hukum dan ketaatan terhadap konstitusi," demikian Syamsuddin Radjab.
KSP Moeldoko sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Dia mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut "bermain" dalam aksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bentuk Kampung Pancasila, Begini Harapan Wabup Bondowoso
- Demokrat Banyuwangi Mengajak Menjaga Kondusifitas Pasca-Musda PD Jatim
- Cawe-cawe Jokowi Tidak Pakai Tangan Sendiri, Juga Lewat Moeldoko