TNI Jaga Kejaksaan, DPR: Seperti Mau Perang

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding/Rep
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding/Rep

Pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, dipertanyakan. 


Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025.

”Apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada ancaman, sehingga harus dijaga oleh TNI? Kalau saling menghargai institusi ini kan seharusnya kewenangan di institusi Kepolisian, tidak harus TNI. Tapi, saat ini kan (Kejaksaan) dijaga oleh pihak TNI,” kata Sudding dikutip dari RMOL.

Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mempertanyakan ihwal latar belakang di balik kerja sama Kejaksaan Agung dengan TNI. 

Sudding mengaku tidak ingin hal itu dilakukan hanya untuk menunjukkan kekuatan atau show of force. Apalagi bila tidak ada kegentingan yang mengharuskan Kejaksaan Agung menggandeng TNI dalam urusan pengamanan.

”Pertanyaan saya memang selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada kondisi darurat, ada kondisi ancaman yang sangat itu? sehingga harus dijaga oleh TNI," kata Sudding.

"Jangan sampai ini kayak show of force, kan gitu. Sehingga orang pun jika berhubungan dengan pihak Kejaksaan atau pun melaporkan suatu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan, takut. Ini kok dijaga TNI kayak mau perang,” kata Sudding. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bahwa pengamanan Kejaksaan oleh TNI, merupakan ranah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). 

“Kenapa TNI? Ini memang ketika ada Jampidmil, ini kebanyakan memang nuansanya pengamanan itu. Yang jaksa nggak begitu paham, banyak diserahkan ke Jampidmil,” ujar Febrie di tempat yang sama.

Sebab, kata Febrie, Jampidmil itu menjadi kunci dalam pengorganisasian sistem pengamanan yang lebih efektif.

"Sehingga Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara—yang kita juga, jaksa mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu. Kemudian ada beberapa saya bawa juga surat permintaan Jampidmil ke teman-teman TNI untuk pengamanan," kata Febrie.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news