Motif Dendam, Kakak-Adik Bunuh Bocah SD di Mojokerto

Kasus pembunuhan bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), siswa SD
kelas IV Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terungkap dan berlatar
belakang dendam kepada korban, karena adik pelaku dipukul korban. Bahkan pembunuhan
korban yang masih duduk dibangku SD tergolong sadis yakni dengan membenturkan kepala
korban ke tembok Jembatan dan kemudian menusuknya dengan sebilah bamboo terus didorong ke sungai bawah jembatan.


Pelaku kakak beradik berinisial TS (18) dan IS (17) ditangkap polisi di rumahnya yang masih
satu kampung dengan korban.

"Motifnya dendam karena adik kedua pelaku bernama SS dipukul korban saat kejadian 26 Januari di sekolah. Motif dendam ini menjadi sebab kedua pelaku ini mencari Ardio dan melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal," terang
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (26/2)

Menurut mantan Kapolres Poso ini diungkaapkan, korban dijemput oleh IS di lokasinya bermain gasing tak jauh dari rumah Miskah (55) neneknya, di Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri,Kabupaten Mojokerto. Setelah itu IS bertemu dengan kakaknya TS.

"Jadi bukan penculikan karena satu kampung kenal dengan pelaku. Jadi memang adanya
perencanaan dan masih didalami karena harus ada pembuktian lebih lanjut," ungkap Bogiek
Padahal lokasi pembunuhan berada di perbatasan antara Kecamatan Kemlagi dengan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang jaraknya lebih dari 30 km dari rumah korban.Karena cukup jauh jauh dari rumah korban, sehingga sempat muncul dugaan korban diculik lalu
dibunuh.

"Yang berperan disini TS. Saat peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban
meninggal. Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news