Pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid oleh oknum Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Laporan Timnas Amin Diabaikan Bawaslu, Dicurigai Penyelenggara Pemilu Terlibat Pelanggaran Paslon
- PKB Jember Daftarkan Bacalegnya Hari Jumat Pon Sesuai Arahan 'Suara Langit'
- Pemilu 2024, Partai Golkar Targetkan 9 Juta Saksi di Seluruh TPS
"MUI menganggap itu yang dibakar adalah kalimat tauhid karena tidak ada tulisan HTI di situ,†kata Yunahar kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/10).
Pihak MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. Selain itu, dia juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional.
"Dan meminta kepada yang telah melalukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam,†imbaunya.
Sementara kepada seluruh umat Islam, MUI meminta untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga, ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat, serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Puji NU, PA 212: Wajar Masuk Tahun Politik
- Ramaikan Pilkada Kota Medan, Sandiaga Uno Jadi Dewan Pembina Tim Pemenangan Menantu Jokowi
- Demokrat Madiun Berharap AHY Jadi Cawapres Anies