Pemberian cashback harga BBM oleh PT Pertamina (Persero) bagi ojek online (ojol) yang diiumumkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama (Komut) dinilai bermuatan kolusi dan nepotisme.
- Adhie Massardi Singgung Rapat Pimpinan Partai di Kediaman Megawati Jelang Pemakzulan Gus Dur
- Santri Lumajang Dukung AMIN: Waktunya Kaum Bersarung yang Memimpin
- Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India
Mujahid 212 yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis melihat adanya kejanggalan dari yang disampaikan Ahok.
"Inilah yang disebut kolusi dan nepotisme yang dilarang menurut UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan melanggar good goverment atau asas asas pemerintahan yang baik," ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).
Hal itu dikarenakan, kata Damai, perusahaan ojek online ditengarai berada di lingkaran keluarga beberapa menteri di Kabinet Jokowi.
"Kepala BUMN, keponakan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), dan pribadi Mendikbud. Kenapa ojek non online serta pengemudi angkot serta rakyat korban PHK tidak diberikan?" duga Damai.
Damai pun berharap kebijakan yang tidak adil tersebut dapat segera dibatalkan agar tidak menimbulkan gesekan antar kalangan masyarakat.
"Jadi sebaiknya kebijakan yang kuat kesan kolusi dan nepotismenya ini segera dibatalkan oleh Ahok atau dibatalkan atas perintah Menteri BUMN Erick Thohir. Agar tidak menimbulkan kerugian negara saat pagebluk Covid-19," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warganet Menduga Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Terkait Posisi Wamen Pariwisata
- Perdebatan Usia Capres-Cawapres, Zulhas: Demokrasi Kok Diatur-atur
- Pasangan Lukman-Fauzan Komitmen Terapkan Pemerintahan Pro-Rakyat di Bangkalan