Mulai Senin Pemprov Banten Gunakan Absen Pemindai Wajah

RMOLBanten. Pemprov akan memberlakukan absensi online melalui sistem pemindai wajah mulai Senin (9/7). Pemberlakuan pindai wajah buntut dari manipulasi absensi sidik jari seperti yang terjadi pada kasus pencopotan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Banten, kewajiban absensi melalui pemindai wajah tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Banten nomor 800/1626-BKD/2018 tentang pelaksanaan absensi online. Surat ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta.


Kedua, bagi yang tidak bisa menggunakan wajah atau tidak terbaca sistem agar melakukan perekaman ulang. Perekaman dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian.

Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian pada BKD Provinsi Banten Dian Herdiana membenarkan, terkait rencana penggunaan absensi melalui pemindai wajah. Metode tersebut secara efektif akan berlaku pada Senin (9/7).

Per Senin pekan depan sudah berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten,” jelasnya, Sabtu (7/7).

Ia menungkapkan, absensi melalui pemindai wajah bukan hal baru bagi pemprov. Sebab, rencana absensi pemindai wajah tanpa sidik jari atau finger print pernah akan diterapkan pada 2017.

Akan tetapi saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarakankan agar absensi sidik jari tetap dilakukan.

Semua OPD sudah punya (alatnya) sejak 2016. Sudah dilakukan perekaman dan diinput di masing-masing mesin. Sejak 2017 sudah cukup banyak pegawai yang absen menggunakan deteksi wajah. Dulu sempat di awal kita mau pakai wajah. Tapi KPK menyarankan agar dua-duanya dipakai karena (sistem) absensi wajah itu biasanya terbacanya agak lama,” katanya.

Disinggung apakah penggunaan absensi hanya melalui pemindaian wajah adalah buntut kasus dugaan pemalsuan sidik jari oleh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sigit Suwitarto, Dian tak menampiknya.

Sidik jarinya (asli) Pak Sigit. Itu dikasihkan ke OB (office boy). Informasinya yang bersangkutan mencetak sidik jarinya pakai silikon. Kalau sidik jari orang lain enggak bisa. Karena di sistem dan perekaman dilaksanakan oleh BKD. Yang direkam oleh kita hanya ASN,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku, disiplin pegawai saat ini memang menjadi perhatiannya. Itu tak lepas dari temuan dugaan pemalsuan absensi yang dilakukan pegawai sekelas pejabat eselon II.

Apa yang dilakukan Sigit bagi WH tak bisa ditolerir sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan sebuah upaya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Kita akan investigasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, terutama yang menyangkut pelayanan," katanya. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news