Rofi (57) salah satu guru SMPN di Kabupaten Blitar menjadi korban perampokan oleh tetangganya sendiri.
- Operasi Pekat, Kapolres Jombang: Kasus Premanisme Yang Tertinggi
- Konsumsi Sabu, Mantan Anggota Dewan Diringkus Polres Probolinggo
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Sementara satu pelaku lainnya yakni, Eko Hari Safaat (29) warga Desa Besuki, Rt 04 Rw 03 Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan keterangan Arif Dian Anjas di hadapan polisi, ia merampok karena terpepet biaya untuk membayar uang gedung sekolah anaknya.
Arif yang belum lama keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Kalimantan ini gelap mata dan mengajak Eko Hari Safaat untuk melancarkan aksinya.
"Saya kepepet karena harus membayar uang gedung sekolah, lalu saya mengajak Eko karena teman dekat," ungkap Arif Dian Anjas pada wartawan di Mapolres Blitar Kota dikutip Kantor Berita , Jumat (4/10).
Tidak disangka, selama ini korban justru orang yang sering membantu keluarga Arif. Satu dari tujuh anak Arif yang tidak mendapatkan sekolah ditolong oleh istri Rofi, sehingga dapat bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Blitar.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan pistol dan pisau untuk mendong korbanya. Bahkan para pelaku juga mengancam akan menembak korbanya dari jauh jika melapor ke polisi. Diketahui bahwa pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam adalah korek api model pistol.
"Korek api ini sudah dimodifikasi, sehingga selongsongnya lebih besar, nampak seperti asli," ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Sementara saat ini Rofi korban perampokan ini masih menjalani perawatan di RSU Mardi Waluyo, Kota Blitar. Diketahui korban mengalami pendarahan di kepala dan harus menjalani perawatan yang intensif.[rob/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Saksi Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Asisten 2, Irvan: Dimana Keterlibatan Saya
- Petikan Putusan MA Soal Kasasi Binti Rochma Belum Terima, Kejari Tanjung Perak Tak Berani Ambil Sikap
- KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN