Ada nama lima artis dan model yang terlibat dalam jaringan dua mucikari ES dan TN, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA alias Vanesssa Angel dan AS alias Avriellia Shaqqila.
- KPPU Naikkan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Tahap Pemberkasan
- Dalami Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Sopir, Ajudan, dan Sekretaris Achsanul Qosasi
- KPK-Kejagung Teken Kerja Sama Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi
"Kami temukan fakta di antaranya dua finalis Putri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini," Irjen Pol Luki Hermawan dikutip Kantor Berita , Jumat (11/1).
Luki menjelaskan, kedua nama finalis putri Indonesia tersebut adalah Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.
"Mulia Lestari adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan Fatya tahun 2017," lanjut Luki menyebutkan bahwa sejumlah nama artis FTV, sinetron hingga model, yaitu Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), hingga Tiara Permatasari, juga masuk dalam jaringan dua mucikari prostitusi online.
Luki menegaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan dan rencananya, para artis akan datang pekan depan.
"Semua ini kami lakukan untuk mencari data penyidikan tambahan," ujar Luki.
Sebelumnya, Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA alias Vanessa Angel dan model AS alias Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil penyidikan Polda Jatim, dalam waktu dekat akan memanggil 5 artis dan model ke Mapolda Jatim.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sekda Jember Dikabarkan Ditahan Polda Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
- Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Serahkan Berkas Tahap II Kasus 'Pembobolan' Bank Jatim Rp2,9 Miliar ke JPU
- Janjikan Keuntungan Fantastis, Tiga Selebgram Cantik Tipu Puluhan Korban Hingga Miliaran Rupiah