Ditangkapnya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus korupsi dianggap sebagai tangkapan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dkk yang menyasar Senayan.
- Soal Dugaan Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo, Total 49 Orang Sudah Diperiksa KPK
- 10 Tahun jadi Buronan, Begal Asal Pesapen Surabaya Akhirnya Tertangkap
- Suparji Ahmad Sarankan JPU Tidak Banding atas Vonis Bharada E
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan bahwa nama Azis Syamsuddin sudah kerap dikaitkan dengan berbagai perkara. Mulai dari dugaan jadi beking penyelundup BlackBerry dan miras pada 2011, dugaan keterlibatan dalam kasus simulator SIM, dan dugaan keterlibatan dalam perkara KTP Elektronik.
Tidak hanya itu, ada juga dugaan suap dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017, kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, hingga dugaan dalam perkara ekspor benur.
"Luar biasa ini orang karena selama ini tidak ada satu pun yang mampu menjerat dia. Baru di era kepemimpinan Firli Bahuri, Azis Syamsuddin bisa “digulung”,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/9).
KPK, kata Satyo, secara jujur harus diberikan apresiasi karena berani dan mampu menahan Azis Syamsuddin yang merupakan tangkapan besar KPK di DPR.
"Ditahannya Azis yang Wakil Ketua DPR adalah 'tangkapan besar' yang dapat dilakukan oleh KPK di era Firli dalam menyasar lembaga parlemen Senayan, meskipun masih ada beberapa elite DPR yang masih melenggang bebas dalam dugaan terkait beberapa kasus korupsi," pungkas Satyo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Tanjung Perak Musnahkan 3,9 Kg Sabu dan Ribuan Pil Double L
- Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Akademisi Wacanakan Ini
- Kasus MMA, Saksi Customer Sebut Bahwa Kinerja Terdakwa Justru Untungkan Perusahaan