Nasib Apes- Baru Bebas Parno Ditangkap Lagi

Belum genap 24 jam bebas dari Lapas Wonogiri, Suparno (41) kembali berurusan dengan petugas kepolisian di wilayah Ngawi.


Sayangnya aksi residivis narkoba itu kepergok awak bus dan langsung memburu Suparno yang hendak kabur.

"Malam kejadian itu pada Kamis malam (19/9) terduga pelaku hendak membuang barang bukti di halaman RS At Tin Husada Ngawi. Namun tetap dikejar kernet bus hingga dibogem mentah," terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat dikutip Kantor Berita , Senin (23/9).

Akibat perbuatan itu, Suparno bakal mendekam lagi di sel penjara setelah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Barang bukti untuk membuktikan aksi jahat Suparno berupa handphone barang jarahan dan uang tunai Rp 250 ribu.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news