Nasib penceramah Muhammad Yahya Waloni akan disampaikan Jumat sore ini (27/8). Saat ini, penceramah yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama masih diperiksa polisi.
- Diintai 3 Bulan, DPO Kasus Penggelapan Rp13 M Akhirnya Ditangkap di Surabaya
- Kabur ke Surabaya, Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditembak
- Yakin Legal Standing Jelas, PT Sinergy Tharada Siap Ambil Kembali Pengelolaan Batam Center
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujar Brigjen Rusdi kepada wartawan.
Yahya ditangkap di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Ciulengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat para Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Artinya, penyidik akan menentukan sikap akan menahan Yahya atau tidak pada sore ini.
"Ini kan masih proses (pemeriksaan). Ditangkap jam 17.00, artinya Polri memiliki waktu 1x24 jam. Masih ada waktu sampai jam 17.00 (sore ini), maka nanti perkembangan rekan-rekan akan tahu," pungkas Rusdi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perjalanan Akhir Gugatan Merek Susu Kambing Etawaku, Ethos Kreatif Indonesia Menang
- Warga Griyo Pabean I Kaget, Rumahnya yang Bersertipikat dan Dihuni Selama 26 Tahun Mendadak jadi Obyek Sengketa
- Diusut Kejari Surabaya, Korban Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak Makin Bertambah