Sebutan status darurat militer seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam melihat kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dinilai salah kaprah.
- Pimpin Upacara Hari Santri, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Surabaya dengan Resolusi Jihadnya
- Kapolres Madiun Terjunkan Personil Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Daerah Rawan Kekeringan
- Pemkot Surabaya Gelar Pertunjukan Amal di Tunjungan Romansa, Bantu Korban Gunung Semeru
Sebab dalam menentukan status darurat militer, ada beberapa kriteria yang harus dicapai. Pernyataan Menko PMK tersebut pun dianggap asal bicara tanpa tahu inti dari persoalan yang dibahasnya.
"Pemerintah mengumumkan darurat militer itu sudah salah kaprah dan tidak tepat," kata aktivis kemanusiaan Natalius Pigai, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).
Kondisi bangsa Indonesia di tengah hantaman pandemi Covid-19 memang mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, hingga melayangnya ribuan nyawa manusia akibat Covid-19.
Namun dengan kondisi tersebut, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah menyatakan darurat militer. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menyatakan darurat militer, seperti hilangnya kepemimpinan hingga pembangkangan sipil.
Oleh karenanya, Pigai berpandangan sudah saatnya penanganan pandemi Covid-19 ditangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya kira kalau Jokowi ambil alih penangan Covid-19, maka mampu memimpin institusi sipil, juga bisa memanfaatkan kesatuan militer dengan komando yang jelas, tegas, dan terukur, serta implementatif," tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sinergi Bersama Pemprov Jawa Timur, Bank Jatim Fasilitasi Penyaluran Bansos dan Zakat Produktif
- Khofifah Ajak HIPMI Bangkitkan Ekonomi Pemuda Produktif
- Wali Kota Eri Kenakan Busana Manten Pegon Berangkatkan Peserta ‘Surabaya Vaganza’ Sambut HJKS ke-731