Hati-hati memposting foto di media sosial apalagi berisikan gambar atau foto berkonotasikan negatif pasti akan berhadapan dengan hukum. Seperti salah satu postingan di jejaring sosial Facebook yang diunggah oleh akun atas nama NF dan ditag di akun miliknya MLN.
- Influencer dan Tiktoker Perlahan Geser Peran Jurnalis di Media Sosial
- Dalam Sehari, Pemkot Surabaya Pernah Catat 100 Orang Dimakamkan Secara Prokes
- Vaksinasi Di G10N, Ketua DPR RI: Alhamdulillah Warga Dapat Akses Mudah
Postingan itu dalam waktu singkat banjir hujatan dari para netizen. Aakun NF tertulis pernah belajar di salah satu SMK di Ngawi dan jenis kelaminnya perempuan dengan panggilan Ana.
Sedangkan dalam Facebook profil akun MLN yang ditengarai berjenis kelamin perempuan kelahiran 4 Agustus 2000 terdapat keterangan pernah belajar di salah satu SMP masuk wilayah Kasreman.
Dengan unggahan itu membuat netizen geram dan meminta aparat penegak hukum melacaknya serta memproses hukum pihak yang memposting foto tak patut tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengaku akan secepatnya melakukan pelacakan guna memproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, tegas Khoirul, dirinya sudah melihat postingan foto seronok di Facebook itu.
"Kaget juga begitu melihat foto seperti itu dan kami akan melakukan penyelidikan secepatnya. Nantinya agar diketahui siapa yang berperan dalam postingan foto itu dan motifnya apa," pungkasnya.[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Lengser, Bupati Jember Dikabarkan Sakit Pendarahan Kepala hingga Harus Jalani Operasi
- Diskon Corona Berakhir, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak
- Penduduk Miskin Ekstrim Di Jatim Capai 1,7 Juta Jiwa, Gerindra Minta Pemprov Rumuskan Kebijakan Extraordinary