Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah menangkapnya dan suami July Jan Sambiran.
- Ketua Komisi A DPRD Sikapi Vonis 3 Terdakwa Korupsi Kredit di BRI Jember
- Kapolri Minta Bawahan Ingatkan Komandan Jika Dapat Perintah Salah
- Polsek Galis Bekuk Spesialis Pencuri Motor Peziarah
"Saya telah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum, kepada bapak polisi yang sudah ada kejadian ini saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan dengan kejadian ini," ucap Nunung usai Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suami dalam jumpa pers, di Mapolda Metro Jakarta, Senin (22/7).
"Kalau tidak ada kejadian ini saya mungkin sampai kapan saya tidak bisa (berhenti konsumsi narkoba)," tambahnya dilansir Kantor Berita RMOL.
Nunung mengungkapkan, dirinya mengaku menyesal tidak menggubris ajakan suaminya July Jan Sambiran untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Dia menyebut selama ini selalu diingatkan suami untuk berhenti mengkonsumsi narkoba. Apalagi pada saat perayaan hari ulang tahun suaminya pada 1 Juli kemarin. Pada saat itu, July hanya meminta kado supaya Nunung berhenti mengkonsumsi narkoba.
"Saya juga mohon maaf kepada suami saya yang sebetulnya seringkali dia selalu mengingatkan saya kapan kamu berhenti, saya ingat tanggal 1 Juli kemarin pas bertepatan ulang tahun suami saya, saya bilang sama suami saya 'yang kamu mau minta kado apa?' Suami saya hanya bilang 'saya minta kamu berhenti'. Tapi saya yang ngeyel," ungkapnya.
Nunung yang menggunakan baju tahanan berwarna orange mengaku telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi untuk mengkonsumsi narkotika yang telah dikenalnya sejak 20 tahun.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Nunung yang menyampaikan permohonan maaf tersebut menangis tersedu-sedu. Bahkan, Nunung terlihat hampir pingsan saat hendak digiring kembali ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, suami Nunung juga telah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dan tersangka ini sendiri sudah pernah diperingatkan oleh suaminya tersangka JJ ini untuk dilakukan pengobatan biar berhenti melakukan penggunaan sabu tersebut. Sudah sekali, dua kali, berkali-kali diingatkan untuk berhenti. Tetapi dari tersangka NN tidak menggubris, tidak mau mendengarkan daripada saran dari suaminya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kini, penyesalan Nunung tersebut telah terlambat karena dia dan suami telah resmi ditahan sebagai tersangka di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Cecar Bekas Dirut PT Pertamina dan PT PLN Dicecar Soal Transaksi Jual Beli LNG
- Rampas HP, Dua Pelaku Tega Bunuh Tetangga
- Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Korban Diperas hingga Alami Kerugian Rp 7 Milliar Lebih