Meski diperbolehkan pulang, Polres Madiun kota tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23) anggota DPRD kota Madiun dari partai PDIP yang turut diamankan saat razia cipta kondisi balap liar di ring road pada kamis (7/5) dinihari kemarin. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim polres Madiun kota Iptu Fatah Meilana, kamis (7/5).
- Amankan Dokumen Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Digitalisasi
- Polres Bangkalan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
- Jaksa Agung Minta Keluarga Besar Adhyaksa Bangun Kepekaan Sosial dan Empati di Masyarakat Saat Rayakan Idul Fitri
"Kaitannya dengan oknum anggota dewan yang terjaring dalam razia operasi cipta kondisi balap liar dinihari kemarin. Kita melakukan pemeriksaan 1x 24 jam terkait tentang dugaan indikasi tindak pidana perjudian, disini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita belum bisa naikkan perkaranya belum menetapkan tersangkanya. Apabila dalam perkembangan penyelidikanya ditemukan bukti proses akan dilanjut," ujar Kasatreskrim.
Polisi memeriksa Iksan alias Sanos ini kaitannya dengan keterlibatan anggota dewan terhormat tersebut di ajang balap liar. Karena disinyalir balapan liar tersebut dijadikan sebagai ajang perjudian. Iksan atau Sanos dikenakan wajib lapor, penilangan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi serta permohonan maaf kepada orangtuanya. Sama seperti remaja lainnya yang ikut terciduk dalam operasi cipta kondisi kasus balapan liar di ringroad kota Madiun.
Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi pada kamis (7/5) dinihari dalam operasi tersebut, Polres Madiun kota berhasil mengamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ring road kota Madiun. Salah satu remaja yang turut diamankan merupakan oknum anggota dewan DPRD kota Madiun dari partai PDIP, yang bernama Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23).
Iksan merupakan anggota DPRD kota Madiun dari partai PDIP. Polisi pun memeriksa Iksan dalam keterlibatan ajang balap motor liar tersebut, disinyalir ajang balap liar di ringroad kota Madiun digunakan sebagai sarana untuk judi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banyuwangi Bikin Forum Rembug Bahas Isu Utama Perempuan hingga Penyandang Disabilitas
- Hari Terakhir PPKM Mikro RT/RW, Bupati Jember Gencarkan Edukasi Ke Warga Isoman
- Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Surabaya Sisir Pelajar Bolos Sekolah di Warkop hingga Taman