Diduga peras Kepala Desa, Tim Saber Pungli Polres Probolinggo, amankan empat anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Tiga orang yang di amankan dari Kabupaten Probolinggo, dan satu orang dari Kota Probolinggo. Mereka itu ialah SA (36), IH (29), SY (30) dan SA (38).
- Pemukulan Mahasiswa, 9 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim
- Merasa Diintimidasi Debt Collector Bank Mega, Nasabah Minta Perlindungan OJK
- 17 Pegawai KPK Diakui Terlibat Judi Online
Empat anggota LSM ditangkap oleh tim Saber Pungli, pada saat melakukan transaksi di rumah kepala desa Dawuhan. Nah, namun sebelumnya sudah melakukan transaksi. Artinya, anggota LSM yang di tangkap ini diminta untuk dilunasi.
Dari tangan para pelaku lanjut Rizky, Polisi mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp 8 juta dan Rp 290 ribu serta 4 buah HP, kartu anggota LSM Elang Putih, kartu anggota pers Gempur News dan kartu Warta Satu pers, serta dua KTP dan satu SIM.
"Soal dugaan pemerasan terhadap Kades ini, kami langsung bergerak menuju lokasi transaksi, dan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo melakukan OTT,"pungkasnya. [sip/mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Jember Dalami Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
- Pihak Tertangkap Tangan di Semarang akan Tiba di KPK Malam Ini
- Kasus Persetubuhan Anak Dan Penganiayaan Di Jombang Meningkat