Seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripda WSN (24) dilaporkan atas dugaan penipuan. Bripda WSN diduga menipu korban dengan menjanjikan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
- Oknum Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun
- Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Isi BAP, Oknum Polisi Jember Dilaporkan ke Polisi
- Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Tol Suramadu, Haji Huzaini Mengadu ke Bidpropam Polda Jatim
Laporan ini dilayangkan pemuda bernama Makmurdin Muslim (27) di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/9).
Laporan Makmurdin diterima dengan nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepada korban, Brida WSN, menjanjikan akan masuk sebagai karyawan melalui jalur tidak resmi untuk posisi teknisi, dengan membayar sejumlah uang.
"Kerugian saya Rp50 juta. Transfer Rp25 juta bulan Mei 2024, kemudian Juli Rp10 juta dan Agustus Rp15 juta," kata Makmurdin dikutip dari RMOL usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Makmurdin mengenal Bripda WSN dari teman istrinya yang berinisial AA yang memiliki suami seorang polisi. Bripda WSN merupakan junior suaminya yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Saat menyadari dirinya tertipu, Makmurdin telah berupaya menagih uangnya kembali kepada Bripda WSN, namun pelaku tidak bisa mengembalikan uang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Dengan Hormat Akibat Terlibat Penipuan Hingga Perzinahan
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru
- Wali Kota Eri Minta Warga Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Program Pemkot Surabaya